Kanit Binmas melaksanakan Kegiatan Pengajian Bulanan Alim Ulama MUI Kecamatan Salawu

    Kanit Binmas melaksanakan Kegiatan Pengajian Bulanan Alim Ulama MUI Kecamatan Salawu

    Pada hari Rabu tanggal 12 November  2025 sekira jam 09.00 Wib Kanit Binmas Polsek Salawu Bripka UJ.Kurnia telah melaksanakan  melaksanakan Kegiatan Pengajian Bulanan Alim Ulama MUI Kecamatan Salawu.

    Kanit Binmas (Kepala Unit Pembinaan Masyarakat) melaksanakan kegiatan pengajian bulanan MUI Kecamatan untuk mempererat silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat, menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta membangun sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan ulama. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kepolisian dalam menjaga kondusivitas dan memperkuat iman dan taqwa diwilayah.

    Mempererat Silaturahmi: Membangun hubungan yang baik antara polisi, ulama, dan masyarakat.
    Menyampaikan Pesan Kamtibmas: Memberikan informasi dan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat kepada para peserta pengajian.
    Membangun Sinergi: Menciptakan sinergi dan kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah (camat), dan tokoh agama (MUI).
    Memperkuat Iman dan Takwa: Turut serta dalam acara keagamaan yang bertujuan untuk memperkuat iman dan takwa masyarakat. 

    Diharapkan dengan kegiatan seperti ini, hubungan antara polisi dengan para alim ulama semakin erat, serta dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

    Selama kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusip.

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek cipatujah Aipda E.Gusnawan...

    Artikel Berikutnya

    Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami