Sebagai Ajang Silaturahmi Polri dan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Karangnunggal Sambangi Kantor Desa Binaan

    Sebagai Ajang Silaturahmi Polri dan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Karangnunggal Sambangi Kantor Desa Binaan

    Karangnunggal – Dalam upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Sarimanggu Polsek Karangnunggal melakukan upaya dalam mencegah gangguan kamtibmas, seperti melaksanakan giat sambang di Kantor Desa Sarimanggu untuk bertemu langsung dengan perangkat desa binaannya, Selasa (21/10/25). 

    Kegiatan ini sekaligus sebagai ajang silaturahmi Polri dan masyarakat, selain itu Bhabinkamtibmas memberikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada para perangkat desa. Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas yang di lakukan Bhabibkamtibmas sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat di desa binaannya.

    Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menjelaskan perlunya sinergitas dan kerjasama yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan perangkat desa serta seluruh warga untuk memelihara kamtibmas yang kondusif sehingga pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik serta dapat saling berbagi informasi.

    “Kordinasi dengan perangkat desa ini sangat diperlukan, karena Bhabinkamtibmas tidak bisa sehari-hari berada di desa binaan. Bila sewaktu - waktu Bhabinkamtibmas tidak ada di tempat, perangkat desa dapat memelihara Kamtibmas secara swadaya, ” ungkap Bhabinkamtibmas.

    Karangnunggal, 21 Oktober 2025

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cigalontang Briptu...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek cipatujah Aipda E.Gusnawan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami