Bhabinkamtibmas Polsek cipatujah Aipda E.Gusnawan melaksanakan. Silaturahmi dengan masyarakat Ds. Kertasari

    Bhabinkamtibmas Polsek cipatujah Aipda E.Gusnawan melaksanakan. Silaturahmi dengan masyarakat Ds. Kertasari

    CIPATUJAH - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman Polsek Cipatujah melalui Anggota Polsek Cipatujah Aipda E. Gusnawan melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga Cipatujah, Rabu (12-11-2025).
    Sesuai arahan Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Cipatujah AKP SUPIAN, S.H melalui Anggota Polsek Cipatujah Aipda E.Gusnawan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cipatujah Polres Tasikmalaya menuturkan akan terus melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas dengan semua pihak termasuk tokoh dan warga masyarakat Desa Kertasari Kec. Cipatujah untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman karena keamanan suatu daerah itu bukan semata menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama karena pihak Kepolisian tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari tokoh agama tokoh masyarakat yang ada di Desa Kertasari Kec. Cipatujah"
    Di tempat yang sama Sdr. Yopik solidayat selaku Kepala Desa Kertasari sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Cipatujah yang senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga dan masyarakat Desa Kertasari Kec. Cipatujah.

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Keamanan Wilayah Hukum Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Kanit Binmas melaksanakan Kegiatan Pengajian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami