Kanit Binmas Polsek Cigalontang Aipda Erwan Novianto melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga Cigalontang ‎

    Kanit Binmas Polsek Cigalontang Aipda Erwan Novianto melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga Cigalontang ‎

    ‎CIGALONTANG - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman Polsek Cigalontang melalui Kanit Binmas Polsek Cigalontang Aipda Erwan Novianto melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Warga Cigalontang, Senin (20-10-2025).

    ‎Sesuai arahan Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Cigalontang Iptu Aan Supyadi melalui Kanit Binmas Polsek Cigalontang Aipda Erwan Novianto menuturkan akan terus melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas kepada semua pihak termasuk tokoh dan warga masyarakat Desa Sirnaputra untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman karena keamanan suatu daerah itu bukan semata menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama karena pihak Kepolisian tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari tokoh agama tokoh masyarakat yang ada di Desa Sirnaputra Kec. Cigalontang

    ‎Di tempat yang sama warga setempat sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Cigalontang yang senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga dan masyarakat Desa Sirnaputra Kec. Cigalontang.

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan...

    Artikel Berikutnya

    AIPDA RIDWAN MAULANA Melaksanakan Sambang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami