BHABINKAMTIBMAS POLSEK CIKALONG SAMBANGI WARGA DAN SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

    BHABINKAMTIBMAS POLSEK CIKALONG SAMBANGI WARGA DAN SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

    CIKALONG, – 
    Anggota Polsek Cikalong Polres Tasikmalaya, Aipda Atep Parija, melaksanakan giat sambang dan patroli dialogis di Kampung Cikancra, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (13/1/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Anggota Polsek Cikalong menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Warga juga dihimbau untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek Cikalong jika terjadi permasalahan maupun gangguan Kamtibmas.

    Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikalong AKP Maman Suherman mengatakan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mempererat kemitraan dengan masyarakat serta memastikan kehadiran Polisi benar-benar dirasakan di tengah-tengah warga.

    “Kami berharap dengan adanya sambang rutin, masyarakat semakin merasa dekat dengan Polri dan bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, ” ungkap Kapolsek.

    Melalui kegiatan ini, situasi wilayah hukum Polsek Cikalong tetap dalam keadaan aman dan kondusif serta hubungan kemitraan antara Polisi dengan masyarakat semakin terjalin erat.

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    POLSEK TARAJU – SAMBANG DAN PATROLI KAMTIBMAS...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cikalong Laksanakan Patroli Dialogis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami