Polsek Cikalong Laksanakan Patroli Dialogis Rawan Siang.

    Polsek Cikalong Laksanakan Patroli Dialogis Rawan Siang.

    CIKALONG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman, Polsek Cikalong Polres Tasikmalaya melaksanakan Patroli Dialogis di sejumlah objek Vital yang berada di wilayah Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (13/01/2026).
    Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Cikalong yang terdiri dari Aipda Dadan dan Aipda Atep dengan menyasar beberapa objek vital di antaranya Kantor Perbankan, Petokoan, dan Pasar Tradisional Cikalong.
    Kapolsek Cikalong, AKP Maman Suherman menjelaskan bahwa patroli dialogis ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya di kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat.
    “Anggota kami melakukan patroli sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas agar selalu menjaga keamanan, berhati-hati saat memarkir kendaraan, serta menggunakan kunci ganda untuk mencegah tindak kejahatan, ” ungkap Kapolsek.
    Selain itu, masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan.
    Melalui kegiatan patroli dialogis ini, Polsek Cikalong berharap terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikalong.

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    BHABINKAMTIBMAS POLSEK CIKALONG SAMBANGI...

    Artikel Berikutnya

    Demi Terpeliharanya Kamtibmas Yang Aman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami