Bhabinkamtibmas Polsek Cigalontang Bripka Herdis HK, melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga Cigalontang

    Bhabinkamtibmas Polsek Cigalontang Bripka Herdis HK, melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga Cigalontang

    ‎‎CIGALONTANG - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman Polsek Cigalontang melalui Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cigalontang Bripka Herdis HK melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga Cigalontang, Kamis (08-01-2026).

    ‎Sesuai arahan Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama , S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Cigalontang Akp Aan Supyadi, S.H melalui Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cigalontang Bripka Herdis HK menuturkan akan terus melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas dengan semua pihak termasuk tokoh dan warga masyarakat Desa Sirnagalih untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman karena keamanan suatu daerah itu bukan semata menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama karena pihak Kepolisian tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari tokoh agama tokoh masyarakat yang ada di Desa Sirnagalih Kec. Cigalontang

    ‎Di tempat yang sama warga setempat sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Cigalontang yang senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga dan masyarakat Desa Sirnagalih Kec. Cigalontang.

    polrestasikmalaya polrestasikmalaya polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Aiptu Budi Laksanakan Sambang Warga di Desa...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cibalong,Aiptu Willy Afribeth bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami