Polsek Cibalong,Aiptu Willy Afribeth bersama Aipda Syam Dinar melaksanakan kegiatan Patroli dialogis di Desa Singajaya

    Polsek Cibalong,Aiptu Willy Afribeth bersama Aipda Syam Dinar melaksanakan kegiatan Patroli dialogis di Desa Singajaya

    CIBALONG - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman Polsek Cibalong melalui Anggota Polsek Cibalong Aiptu Willy Afribeth bersama Aipda M Syam Dinar melaksanakan Kegiatan ramah tamah bersama para tokoh Desa Singajaya , (08-01-2026).

    Sesuai arahan Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah, S.H., S.I.K., M.H., PLT.Kapolsek Cibalong IPTU DANDAN RAMDANI melalui Anggota Polsek Cibalong Aiptu Willy Afribeth bersama Aipda M Syam Dinar Anggota Polsek Cibalong  menuturkan akan terus melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas dengan semua pihak termasuk tokoh dan warga masyarakat Desa Singajaya untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman karena keamanan suatu daerah itu bukan semata menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama karena pihak Kepolisian tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari tokoh agama tokoh masyarakat yang ada di Desa. Singajaya Kec. Cibalong 

    warga masyarakat Desa. Singajaya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Cibalong yang senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga dan masyarakat Desa. Singajaya Kec. Cibalong

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cigalontang Bripka...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cikalong Laksanakan Patroli Dialogis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami