Antisipasi C3 ( Curas, Curat dan Curanmor ) Anggota Polsek Karangnunggal Laksanakan Patroli Blue Light

    Antisipasi C3 ( Curas, Curat dan Curanmor ) Anggota Polsek Karangnunggal Laksanakan Patroli Blue Light

    Karangnunggal – Polsek Karangnunggal melaksanakan patroli Blue Light atau patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru di seputaran Kecamatan Karangnunggal, Rabu (5/11/25) malam hingga dini hari, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. 

    Kegiatan patroli ini difokuskan pada sasaran daerah rawan kejahatan dan objek vital serta lokasi rawan lainnya yang dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pada malam hingga dini hari.

    Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Karangnunggal AKP Jaja Hidayat, S.E., M.H. mengungkapkan bahwa, patroli Blue Light di gelar dari malam hingga dini hari, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal terutama saat masyarakat istirahat malam.

    Patroli Blue Light adalah salah satu Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dengan “menyalakan lampu rotator, masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi sehingga merasa aman dan nyaman, ” ucapnya.

    Lebih lanjut Kapolsek berharap dengan dilaksanakannya patroli Blue Light ini mampu mencegah terjadinya kejahatan baik Curat, Curas maupun Curanmor.

    “Dengan adanya patroli, diharapkan situasi di Kecamatan Karangnunggal tetap aman dan terkendali, ” tuturnya.

    Karangnunggal, 5 November 2025

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Aiptu Ana Nurdiana laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cikalong Gelar Patroli Rawan Siang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami