Polsek Tanjungjaya Laksanakan Patroli Dialogis di Objek Wisata Situ Sanghyang

    Polsek Tanjungjaya Laksanakan Patroli Dialogis di Objek Wisata Situ Sanghyang

    Tasikmalaya – Dalam rangka memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Tanjungjaya Polres Tasikmalaya melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah hukumnya, Senin (29/12/2025).

    Kegiatan patroli dialogis tersebut dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai dengan sasaran petugas retribusi tiket masuk objek wisata Situ Sanghyang yang berlokasi di Desa Cibalanarik, Kecamatan Tanjungjaya.

    Patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Tanjungjaya, yaitu Bripka Saepul Ramdani dan Bripka Nur Dwi Mujiyono. Dalam pelaksanaannya, anggota melakukan dialog dan memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas retribusi serta masyarakat sekitar agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan objek wisata.

    Petugas juga mengimbau agar apabila ditemukan adanya gangguan kamtibmas, sekecil apa pun, segera berkoordinasi dan melaporkannya kepada Polsek Tanjungjaya. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta waspada terhadap hal-hal yang mencurigakan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan.

    Melalui kegiatan patroli dialogis ini, diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terjalinnya kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat dengan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat.

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Personel Sat Lantas Polres Tasikmalaya melaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Puspahiang melaksanakan kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami