Polsek Parungponteng Gelar Sosialisasi QR Code Yanduan Polri kepada Masyarakat

    Polsek Parungponteng Gelar Sosialisasi QR Code Yanduan Polri kepada Masyarakat

    PARUNGPONTENG – Polsek Parungponteng Polres Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Sosialisasi QR Code Yanduan Polri sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat transparansi kinerja kepolisian kepada publik. Kegiatan dilaksanakan pada Jum'at (12/12/2025) di wilayah hukum Polsek Parungponteng.

    Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Parungponteng yang terdiri dari Kapolsek Parungponteng IPDA DODI RAHAYU dan Bripka Undang SH memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait manfaat serta cara penggunaan QR Code Yanduan Polri.

    Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa harus datang ke kantor polisi, karena seluruh laporan akan langsung terhubung ke sistem pengaduan resmi Polri.

    Adapun materi sosialisasi yang disampaikan meliputi jenis-jenis pengaduan yang dapat dilaporkan, di antaranya:

    Keluhan terkait pelayanan kepolisian yang kurang optimal.

    Dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik oleh anggota Polri.

    Masukan, kritik, maupun saran terhadap pelayanan Polri.


    Petugas juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan Yanduan dengan bijak dan bertanggung jawab, serta menghindari penyampaian laporan palsu atau informasi yang bersifat fitnah.

    Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan lancar. Kehadiran layanan Yanduan Polri diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cibalong,Aipda Willy Afribeth bersama...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Salawu Perkuat Sinergi Polri-Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami