Polsek Cikalong Intensifkan Patroli Rawan Siang Jaga Kamtibmas

    Polsek Cikalong Intensifkan Patroli Rawan Siang Jaga Kamtibmas

    CIKALONG – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Cikalong Polres Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Patroli Rawan Siang dan Himbauan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Cikalong, Rabu (24/12/2025).
    Kegiatan patroli dialogis tersebut dilaksanakan oleh Aipda Dadan Riswandi bersama Bripka Hendri Kurniawan dengan menyasar sejumlah lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, di antaranya kantor perbankan, pertokoan, serta pasar tradisional Cikalong.
    Kapolsek Cikalong, AKP Maman Suherman, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
    “Selain melaksanakan patroli, anggota juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, ” ujar Kapolsek.
    Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengingatkan warga agar tidak memarkirkan kendaraan sembarangan serta selalu memastikan pintu dan pagar rumah terkunci dengan baik.
    Melalui kegiatan patroli rawan siang ini, diharapkan terwujud situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta semakin terjalin kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikalong.

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cibalong, anggota Polsek Cibalong...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Keamanan Wilayah Hukum Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami