Brigadir Muhammad Habib Bhabinkamtibmas Polsek Puspahiang Sambangi Warga Desa Puspahiang

    Brigadir Muhammad Habib Bhabinkamtibmas Polsek Puspahiang Sambangi Warga Desa Puspahiang

    Puspahiang – Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, Brigadir Muhammad Habib Bhabinkamtibmas Polsek Puspahiang melaksanakan kegiatan sambang ke warga masyarakat Desa Puspahiang, Kecamatan Puspahiang, Pada hari Selasa, 13 Januari 2026.

    Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, serta mengetahui secara langsung situasi dan kondisi kamtibmas di lingkungan desa. 

    Brigadir Muhammad Habib Bhabinkamtibmas Polsek Puspahiang berinteraksi langsung dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
    Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Muhammad Habib juga mengimbau warga agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan, meningkatkan kepedulian sosial, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

    Warga Desa Puspahiang menyambut baik kegiatan sambang tersebut dan mengapresiasi kehadiran anggota kepolisian yang secara rutin turun langsung ke lapangan. Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Puspahiang.

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Guna Memberi Kelancaran Pengguna Jalan Sekaligus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami