Antisipasi Kerawanan, Kerumunan dan Balapan Liar, Anggota Polsek Rayon 5 Melaksanakan Patroli KRYD

    Antisipasi Kerawanan, Kerumunan dan Balapan Liar, Anggota Polsek Rayon 5 Melaksanakan Patroli KRYD

    Karangnunggal – Polsek Rayon 5 melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan), Sabtu (10/1/26).

    Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Karangnunggal AKP Jaja Hidayat, S.E., M.H. menyampaikan bahwa dalam giat tersebut antisipasi kerawanan di wilayah hukum Polsek Karangnunggal dan pengendara kendaraan pengguna jalan raya R4 maupun R2 guna mengantisipasi Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor). 

    "Adapun tujuan Patroli KRYD untuk Antisipasi Kerumunan, dan penertiban balapan liar."

    "Sedang untuk sasaran kegiatan yaitu tempat kumpul – kumpul seperti Guantibmas seperti Genk Motor, Premanisme, R4/R6, Pelaku C3, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar, serta jenis kejahatan lainnya, " ucapnya.

    AKP Jaja juga menerangkan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut melakukan pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan, pembubaran kegiatan yg bersifat berkerumun yang berada di wilayah hukum Polsek Karangnunggal dengan hasil tidak ada gangguan kamtibmas.

    "Hasil yang di capai dalam patroli tersebut gangguan kamtibmas yang berada di wilayah Karangnunggal dalam keadaan aman. Kegiatan Patroli berlangsung aman dan lancar, " ujarnya.

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek cipatujah Bripka...

    Artikel Berikutnya

    Guna Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami