Polsek Salawu Laksanakan Patroli Rawan Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Tahun Baru 2026

    Polsek Salawu Laksanakan Patroli Rawan Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Tahun Baru 2026

    SALAWU - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Personel Polsek Salawu Polres Tasikmalaya melaksanakan patroli rawan malam di wilayah hukum Polsek Salawu, pada Selasa malam (30/12/2025).
    Kegiatan patroli ini dilakukan secara mobile dengan menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan tindak kriminalitas, seperti pemukiman warga, pertokoan, objek vital, serta jalur utama yang sering dilalui masyarakat pada malam hari.

    Kapolsek Salawu AKP Dedi Darsono, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus upaya preventif untuk mencegah tindak kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor.

    Selain berpatroli, petugas juga melaksanakan dialog dengan warga yang masih beraktivitas pada malam hari, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila melihat kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.

    Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Salawu dapat terus terjaga, serta tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    POLSEK SALOPA LAKSANAKAN PATROLI KRYD “BLUE...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Sambang Bhabinkamtibmas polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami