Polres Tasikmalaya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada [Senin, 19 Mei 2025] di Kecamatan Leuwisari.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai komitmen Polres Tasikmalaya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan penjelasan tentang berbagai program dan inovasi pelayanan publik yang telah dilaksanakan Polres Tasikmalaya, di antaranya pelayanan kepolisian yang cepat dan transparan, keterbukaan informasi publik, serta peran masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga dilaksanakan melalui dialog dan tanya jawab, sehingga masyarakat dapat menyampaikan saran, masukan, maupun pengaduan terkait pelayanan kepolisian. Sosialisasi turut dilakukan melalui media publikasi, seperti pemasangan spanduk dan banner Zona Integritas, serta penyebaran informasi melalui website dan media sosial resmi Polres Tasikmalaya.
