Kegiatan Anggota Polsek Cikatomas Gatur Lalin di Jalan Raya Cikatomas.

    Kegiatan Anggota Polsek Cikatomas Gatur Lalin di Jalan Raya Cikatomas.

    Cikatomas – Tasikmalaya. Anggota  Polsek Cikatomas Aipda  GIN GIN GINANJAR beserta Anggota lainya melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Raya Cikatomas pada hari Rabu tanggal 03 Desember 2025 pukul 06.30 WIB.  Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah kemacetan di jam-jam sibuk pagi hari, mengatur kendaraan yang melintas, memberikan arahan kepada pengendara, dan membantu menyeberang pejalan kaki.  Kehadiran polisi di lokasi tersebut memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
     
    Berkat kegiatan pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan oleh  Anggota Jaga Polsek Cikatomas arus lalu lintas di Jalan Raya Cikatomas, dapat terjaga kelancarannya.  Kemacetan dapat dihindari dan pengguna jalan merasa aman dan nyaman.  Kegiatan ini juga memberikan dampak positif dalam menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif.
     
    Kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Raya Cikatomas. Depan SMA.N.1. Cikatomas oleh Aipda. Gingin dan Aiptu ASEP JAJANG  berjalan dengan efektif dan berhasil menciptakan kelancaran lalu lintas.  
    Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam sibuk, untuk menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah tersebut.  Peningkatan koordinasi antar instansi terkait juga perlu dilakukan untuk mendukung kelancaran kegiatan ini.

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Unit Bhinmas Polsek Pancatengah laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergi TNI-Polri Perkuat Keamanan Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami