BHABINKAMTIBMAS DESA SUKAKARSA AIPDA WITARSANI, S.I.P., MELAKSANAKAN SAMBANG DAN SILAHTURAHMI DENGAN WARGA

    BHABINKAMTIBMAS DESA SUKAKARSA AIPDA WITARSANI, S.I.P.,  MELAKSANAKAN SAMBANG DAN SILAHTURAHMI DENGAN WARGA

    Sukakarsa, Selasa 06 Januari 2026.  Bhabinkamtibmas Desa Sukakarsa, Aipda Witarsani, S.I.P., melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga binaannya sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Sukakarsa.

    Dalam kegiatan tersebut, Aipda Witarsani, S.I.P., menyambangi sejumlah tokoh masyarakat dan warga di lingkungan desa untuk menjalin komunikasi yang baik serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Melalui sambang ini, Bhabinkatibmas Aipda Witarsani, S.I.P.,  juga memberikan himbauan agar warga senantiasa menjaga kerukunan antar warga serta berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

    Selain itu, Aipda Witarsani, S.I.P., juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian dan penipuan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

    Kegiatan sambang dan silaturahmi ini disambut positif oleh warga, yang merasa senang dan lebih dekat dengan pihak kepolisian. Diharapkan melalui kegiatan rutin seperti ini, sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    BHABINKAMTIBMAS DESA SIRNAGALIH AIPDA ADE...

    Artikel Berikutnya

    Sebagai Upaya Pencegahan Gangguan Kamtibmas,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami